29 April 2025 10:10:24 584 Kali
https://sukajaya-pamarican.desa.id, 29 April 2025 – Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, menggelar acara pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Selasa (29/04/2025). Dalam acara yang berlangsung di Aula Balai Desa Sukajaya tersebut, Indra Yudistira resmi dilantik menjadi anggota BPD menggantikan Saepul Ulum yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Pelantikan dilakukan oleh Camat Pamarican dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Sukajaya, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta sejumlah undangan lainnya. Prosesi berlangsung dengan khidmat dan penuh harapan akan kesinambungan kerja lembaga BPD dalam mengawal roda pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Camat Pamarican menyampaikan apresiasi kepada Saepul Ulum atas pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota BPD, serta mengucapkan selamat kepada Indra Yudistira yang telah dipercaya menggantikan posisi tersebut.
“Kehadiran BPD yang aktif sangat penting dalam menjaga transparansi, menampung aspirasi masyarakat, dan menjadi mitra kritis pemerintah desa. Kami berharap Pak Indra dapat segera beradaptasi dan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Kepala Desa Sukajaya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap, kehadiran anggota BPD yang baru dapat memperkuat peran BPD dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat desa.
Dengan dilantiknya Indra Yudistira sebagai anggota BPD PAW, formasi BPD Desa Sukajaya untuk masa jabatan 2019–2026 kembali lengkap. Pemerintah dan masyarakat berharap kinerja lembaga ini akan semakin optimal dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Sukajaya.
Untuk artikel ini